BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara menggelar sosialisasi studi Enviromental Health Risk Assessment (EHRA) pada Jumat, 22 November 2024.
Kepala Dinkes Sukamara, Ari Junita mengatakan kegiatan dilaksanakn sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor KL.01.04/C.VI/3427/2024 tentang pelaksanaan studi EHRA atau studi penilaian resiko kesehatan lingkungan.
“Ini adalah survei yang dilakukan untuk memahami kondisi sanitasi dan prilaku masyarakat ditingkat rumah tangga. Selain itu studi ini juga dilakukan tiap 5 tahun sekali di Kabupaten Sukamara,” kata Ari Junita.
Menurut dia, studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi dan prilaku masyarakat. Dimana fasilitas sanitasi yang diteliti mencakup sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum ditingkat rumah tangga.
Layanan pembuangan sampah ditingkat rumah tangga dan terkelola diwilayah. Akses terhadap jamban-jamban yang layak dan aman termasuk juga saluran pembuangan air limbah rumah tangga.
“Hal yang penting dalam pertemuan ini adalah mengkoordinasikan dan menyamakan pemahaman tentang Studi EHRA yang akan dilaksanakan di desa-desa oleh petugas kesehatan,” ujar Air.
Dia berharap, pelaksanaan survey studi penilaian resiko kesehatan lingkungan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tepat waktu untuk pembangunan sanitasi pedesaan selanjutnya. (NORHASANAH/H)









