KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas mengikui kegiatan edukasi perpajakan dan bimbingan teknis pembuatan bukti pemotongan PPh pasal 21 yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Kamis, 21 November 2024.

"Ada dua pegawai kami yang mengikuti kegiatan edukasi dan bimtek terkait perpajakan kemarin. Kami terus bertekad untuk tertib pajak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi, Noor, Jumat, 22 November 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kapasitas perpajakan bagi bendahara pemerintahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan tersebut juga untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada pegawai terkait pembuatan bukti pemotongan PPh pasal 21 baik bersifat bulanan maupun tahunan melalui aplikasi e-Bupot.

"Kami berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya bagi pegawai kami di Kantor Pertanahan Gunung Mas terkait perpajakan," tukasnya.

Zubaidi juga mengajak pegawainya untuk tertib administrasi perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (RISKA YULYANA/R)