BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan konsultasi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Konsultasi ini dilaksanakan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI di Jakarta.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan bagi penyusunan dokumen GDPK.
Saat ini, pihaknya telah menyelesaikan tiga pilar GDPK dan berencana melibatkan seluruh OPD dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun pilar keempat dan kelima.
Penyusunan GDPK ini menjadi langkah strategis untuk mendukung program Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan provinsi bebas stunting melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“GDPK akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan kependudukan yang terarah untuk periode 2025 hingga 2045,” tutup Linae, belum lama ini. (HERMAWAN DP/H)









