PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB telah menyelesaikan tiga dari lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Progres ini disampaikan dalam konsultasi bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI di Jakarta, belum lama ini.

“Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng sebagai stakeholder melalui Tim Penyusun GDPK, telah menyelesaikan dokumen 3 pilar dari 5 pilar yang sudah ditetapkan,” ucap Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden.

Ia menyampaikan tahap berikutnya melibatkan penyusunan dua pilar terakhir melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan OPD terkait. Kebijakan ini akan mencakup roadmap pembangunan penduduk hingga 2045.

Linae menegaskan bahwa GDPK tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi dasar untuk mendukung target Gubernur Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas SDM dan menurunkan angka stunting.

“Pemprov Kalteng berharap dapat segera menyelesaikan seluruh Pilar GDPK dengan bekerja sama dengan perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dan lintas sektor terkait,” tuturnya. (HERMAWAN DP/H)