PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas P3APPKB konsultasi bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Jakarta.

Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI, Munawar Asikin mengingatkan terdapat parameter yang harus diperhatikan dalam penyusunan GDPK.

Mulai dari parameter pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga.

Sampai dengan penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.

“Pentingnya GDPK lima pilar adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan, memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan,” tuturnya dalam paparannya, belum lama ini.

Ia mengungkapkan hal itu sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan. (HERMAWAN DP/H)