SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menegaskan bahwa pelantikan pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) di hampir seluruh kecamatan di Kotim merupakan komitmen nyata untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

"DAD dan Batamad bukan sekadar organisasi masyarakat (Ormas), melainkan lembaga adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki badan hukum," kata Halikinnor, Sabtu, 23 November 2024.

Menurutnya, untuk memperjuangkan hak adat dan budaya masyarakat Dayak di Kotim, diperlukan lembaga yang tertata dengan baik. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan kepengurusan adat di setiap kecamatan.

"Saat ini, kami telah menyelesaikan pelantikan di hampir seluruh wilayah Kotim. Tersisa dua kecamatan lagi, yaitu Cempaga Hulu dan Mentaya Hulu, yang segera menyusul setelah Pilkada," ujar Halikinnor.

Halikinnor juga mengingatkan pentingnya masyarakat adat memahami hukum dan budaya adat yang berlaku. Salah satu contohnya adalah penggunaan Hinting Pali, ritual adat Dayak yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik, terutama terkait kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan atau pihak lain.

"Hinting Pali tidak boleh sembarangan dipasang. Sebelum melakukannya, kita harus mengutamakan langkah mediasi untuk mencari solusi. Jika tidak ada titik temu karena pihak swasta atau perusahaan menolak bertanggung jawab, barulah Hinting Pali dilakukan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah pertama dalam menyelesaikan konflik harus dilakukan secara kekeluargaan, mengingat masyarakat Dayak dikenal sebagai komunitas yang ramah dan menghargai harmoni dengan pihak lain.

"Selagi pihak lain masih menghormati kita, maka kita juga akan terus menjunjung tinggi perdamaian. Namun, jika pihak lain melanggar, kita akan memperjuangkan hak kita melalui mekanisme adat," tambah Halikinnor.

Dengan langkah ini, Halikinnor berharap keberadaan DAD dan Batamad dapat terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus menjaga warisan budaya Dayak agar tetap hidup dan dihormati di Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)