BORNEONEWS, Kotim - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus mendesak Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memperhatikan tuntutan petani rotan. Mereka meminta agar Gubernur Kalteng memperjuangkan pencabutan larangan ekspor bahan mentah dan setengah jadi hasil budidaya rotan.
“Sudah lama masyarakat kita yang menggantungkan hidup dari budidaya rotan kesulitan akibat terbitnya peraturan Menteri Perdagangan yang melarang ekspor rotan,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, saat ditemui di ruang kerjanya, di Sampit, Rabu (7/9/2016).
Menurutnya, saat ini DPRD mendorong mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama dengan asosiasi petani, pengumpul, dan pengusaha (Asporo) rotan melanjutkan aspirasi pencabutan larangan ekspor itu melalui gubernur untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Tetapi sebelum itu dilakukan, kami juga meminta Pemkab Kotim melengkapi data-data terkait rotan di daerah ini. Setelah itu sudah dilakukan, pemkab bersama DPRD dan asosiasi menghadap gubernur,” ucap dia.
Menurutnya, sejak berlakunya larangan ekspor rotan petani, pengumpul, dan pengusaha rotan terkena imbasnya hingga banyak yang gulung tikar. Sebab, serapan rotan mentah dalam negeri juga sangat sedikit. Banyak lahan-lahan yang sebelumnya merupakan tanaman rotan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan sampai aturan itu dihapus. Tetapi tentunya ini jharus menjadi perjuangan bersama sehingga kita suara mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kembali aturan itu,” ujar Parimus.
Terpisah, Ketua Aspero Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan sejak pemberlakuan larangan ekspor rotan mentah akhir 2011 lalu, hingga kini nasib petani terus terpuruk. Harga anjlok dan permintaan jauh menurun. Petani rotan tidak bisa berbuat banyak menghadapi situasi saat ini.
“Untuk bertahan pun sudah cukup sulit karena permintaan rotan nyaris tidak ada lagi. Jika pun ada, jumlahnya sedikit dan harganya rendah,” ucap dia.
Dadang pun meminta ada langkah nyata dari Gubernur Kalteng sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk membantu petani rotan. Sebab. Kenyataannya kebijakan larangan ekspor rotan mentah tanpa disertai solusi, telah membuat petani rotan menderita. (M. RIFQI/N).








