BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran barang terlarang.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Bambang Widiyanto, melibatkan seluruh petugas rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok dan kamar hunian, memeriksa setiap sudut ruangan dengan teliti.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap badan setiap warga binaan. Razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.
"Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam rutan. Kegiatan ini juga bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan," jelas Bambang Widiyanto, Minggu, 24 November 2024.
Hasil razia menunjukkan sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk benda tajam, alat elektronik yang tidak diizinkan, dan barang-barang lain yang berpotensi membahayakan. Semua barang bukti langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Bambang Widiyanto menegaskan razia serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap warga binaan, serta untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan.
Ia berharap razia ini menjadi pengingat bagi warga binaan untuk mematuhi peraturan, dengan razia ini, diharapkan lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya semakin aman dan kondusif untuk proses pembinaan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi semua warga binaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Kami akan terus berupaya menjaga situasi kondusif di dalam rutan demi kenyamanan bersama," tambahnya. (PATHUR/R)









