BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024 yang saat ini masih banyak terpasang dipinggir jalan.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh Alat Peraga Kampanye yang ada di Kabupaten Sukamara telah ditertibkan sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Di tanggal 24 November sampai 26 November ini adalah masa tenang. Dan pada kesempatan hari ini kita melakukan penertiban APK,” ucap Ketua Bawaslu Sukamara, Robi Padlansyah, Minggu, 24 November 2024
Sebelum dilakukannya penertiban APK, Bawaslu Sukamara telah melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Dimasa tenang ini tidak ada lagi APK yang masih terpasang dan kami Bawaslu memastikan bahwa di masa tenang APK sudah ditertibkan secara menyeluruh di Kabupaten Sukamara,”ujar Robi Padlansyah.
Dia menuturkan, penertiban alat peraga kampanye yang pihaknya lakukan saat ini adalah APK yang ada di wilayah Kota Sukamara, sementara untuk wilayah kecamatan akan dilakukan oleh Panwascam bersama lembaga terkait yang ada di wilayah masing-masing.
“Sebelumnya juga kita sudah melayangkan surat himbauan kepada pasangan calon untuk menertibkan secara mandiri. Kita juga mengimbau kepada KPU untuk menertibkan APK yang mereka fasilitas,” tukas Robi Padlansyah. (NORHASANAH/j)









