BORNEONEWS, Sampit – Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama stakeholder terkait, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar regulasi selama masa tenang.
"Hari ini kami melaksanakan penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang. Sesuai regulasi, minggu tenang tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye. APK ini merupakan salah satu metode kampanye," kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir, Minggu, 24 November 2024.
Bawaslu bersama pemerintah daerah melakukan penertiban ini untuk menjaga kondusifitas selama masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024. Langkah ini dilakukan agar tidak ada pasangan calon baik gubernur maupun bupati yang saling melapor akibat pelanggaran kampanye.
"Sebelumnya, satu minggu lalu kami telah melayangkan surat kepada tim pasangan calon di Kotim agar menurunkan APK secara mandiri," tambah Natsir.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya tim pasangan calon seringkali menjadi kendala, sehingga Bawaslu bersama pemerintah daerah memberikan bantuan untuk menertibkan APK.
Bawaslu juga telah mengadakan rapat dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan tim pasangan calon untuk membahas APK yang terpasang di posko pemenangan. APK berbayar seperti baliho besar yang terpasang di dalam kota juga menjadi perhatian.
"Kami telah berkoordinasi dengan partai politik dan pihak vendor pemasangan iklan untuk segera menurunkan baliho. Jika tidak memungkinkan, baliho tersebut minimal ditutup dengan kain putih selama masa tenang," jelasnya.
Asisten I Setda Kotawaringin Timur, Rihel, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah dalam penertiban APK. "Kami turun bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan dinas yang membidangi perizinan. Harapan kami tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. "Pilihlah dengan bijak tanpa menciptakan konflik di masyarakat. Hindari penyebaran hoaks yang dapat memicu kericuhan. Mari kita jaga kondusifitas daerah agar tahapan Pilkada berjalan lancar," tutup Rihel.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masa tenang Pilkada di Kotawaringin Timur berjalan aman dan damai, menciptakan lingkungan yang kondusif hingga hari pemungutan suara. (DEWI PATMALASARI/J)









