BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya gencar melakukan upaya jemput bola dalam pemungutan pajak. Langkah ini dilakukan melalui program inovatif bernama Ngaliling Lewu sebuah layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa program Ngaliling Lewu akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 25 dan 26 November 2024. Layanan pembayaran PBB keliling ini akan ditempatkan di dua lokasi strategis di Kota Palangka Raya.
Lokasi pertama adalah di Pos Ronda Muara, yang terletak di persimpangan Jalan Ulin dan Jalan Pilau. Lokasi kedua berada di halaman Masjid Baburahman, Jalan Jati. Kedua lokasi dipilih untuk memudahkan akses masyarakat dalam membayar pajak.
Layanan pembayaran PBB melalui program Ngaliling Lewu akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB tahun 2024 dengan mudah dan tanpa harus datang ke kantor BPPRD," katanya, Senin, 25 November 2024.
Program Ngaliling Lewu merupakan salah satu upaya BPPRD Palangka Raya untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, diharapkan akan lebih banyak wajib pajak yang tertib dalam membayar kewajibannya.
BPPRD Palangka Raya berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
"Keberhasilan program ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Palangka Raya, yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)









