BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Razia terhadap penambang liar di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai gencar. Hasilnya, tim gabungan dari Polres Kobar, Kodim 1014/PBN dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 3 Pangkalan Bun menemukan belasan mesin tambang tanpa izin.

Dari lokasi tambang ilegal yang ada di Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, petugas juga menemukan 20 tenda yang diduga sebagai tempat tinggal para pekerja tambang, lengkap dengan peralatan dapur.

"Kami juga menemukan pakaian mereka (penambang ilegal) dari dalam tenda," ungkap seorang sumber Borneonews di kepolisian. Rabu (7/9/2016).

Dari 13 unit mesin tambang yang ditemukan, lanjut dia, hanya satu yang diamankan oleh Polres Kobar sebagai barang bukti, sisanya bersama 20 tenda dan isinya, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Operasi gabungan itu diduga telah bocor. Pasalnya, saat operasi berlangsung, tidak satupun ditemukan para penambang di lokasi.

"Saat kami datang, tak ada satupun penambang berada di lokasi. Mungkin sudah bocor sebelum digelar operasi," ucapnya.

Tergabung dalam tim diantaranya, tiga orang anggota Polres Kobar, tiga orang anggota Kodim 1014/PBN, tiga orang anggota BKSDA dan satu orang dari Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom (OFI UK).

Ia mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir kegiatan tambang liar di Kabupaten Kobar. Kegiatan itu juga akan terus digelar. (FAHRUDDIN/m)