BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalteng, Widiya Kumala Wati, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia mengecam perbuatan para pelaku TPPO dan menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini, dirinya juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku,.
"Miris dan perlu perhatian lebih dari orang tua dan semua pihak orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan dalam mendidik dan mengasuh anak, apalagi terkait dengan penggunaan handphone." Senin, 25 November 2024.
Kak Yaya menuturkan bahwa anak muda menjadi korban TPPO karena banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
"Tangki cinta dan kasih sayang yang harusnya bisa dipenuhi orang tua tidak didapatkan anak tersebut, sehingga hal ini memudahkan pelaku untuk menjerat anak-anak di bawah umur," ungkapnya.
Ia mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan pergaulan anak. Kemudian, berikan pemahaman untuk menggunakan teknologi untuk hal yang baik dan positif, menguatkan lagi keimanan serta komunikasi efektif yang baik. Diharapkan, kedepannya anak-anak tidak menjadi korban TPPO.
Satgas PPA Kalteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum.
"Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dari kejahatan TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka," pungkasnya. (PATHUR/j)









