BORNEONEWS, Kasongan - Tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan pungut hitung pada pemilihan 2024, telah dipetakan. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, mengatakan, pemetaan tersebut untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
"Hasilnya terdapat delapan indikator TPS rawan dan paling banyak terjadi dan tetap perlu diantifsipasi," ucap Usman Sitepu, Senin, 25 November 2024.
Memurutnya, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan delapan indikator, diambil dari sedikitnya 161 kelurahan dan desa di 13 kecamatan di Kabupaten Katingan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan enam hari pada 10 sampai 15 November 2024," ucapnya.
Usman mengatakan, variabel dan indikator potensi TPS rawan, di antaranya penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi sarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, dan atau rawan PSU atau PSSU.
--page
"Kemudian keamanan, dimana riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan," kata Usman Sitepu.
Berikutnya adalah politik uang, dan politisasi SARA dan ujaran kebencian. Selanjutnya netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI, Polri, kepala desa atau perangkat desa.
Kemudian adanya kelebihan maupun kekurangan logistik maupun adanya keterlambatan.
"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di selurub wilayah Kabupaten Katingan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis, yang kita jaga bersama," tambahnya. (ABDUL GOFUR/Y)









