BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial A (24), terduga pelaku asusila terhadap perempuan berumur 13 tahun.
Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban pada Sabtu, 23 November 2024 kemarin. Kejadian itu berawal saat korban hendak menonton konser musik di Stadion 29 Nopember Sampit.
Namun, pada saat itu, korban tidak kunjung pulang ke rumahnya sehingga membuat orang tua korban menjadi khawatir terhadap keberadaan korban.
"Kami berupaya mencari keberadaan dia (korban) tetapi tidak kunjung ketemu. Teman-temannya juga tidak tahu waktu itu keberadaannya di mana," kata keluraga korban, Senin, 25 November 2025.
Kemudian, setelah berupaya melakukan pencarian akhirnya korban ditemukan sedang berbocengan bersama pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Sampit.
--page
"Kami tanya dengan pelaku, dia mengakui bahwa telah menyetubuhi korban di tempat temannya," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan telah mengamankan pelaku tersebut. Ia mengatakan, saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena keluarga korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kepada kami dan pelaku sudah kita amankan," kata AKP Iyudi Hartanto. (BUDDI RAHMAT H/Y)









