PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengadakan Advokasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Linae menyampaikan, DRPPA menjadi strategi penting dalam mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) nasional.

Melalui program DRPPA, desa dirancang agar tata kelola pemerintahannya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak, menyediakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, serta memenuhi hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa,” tuturnya saat advokasi, di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB Provinsi Kalteng, Senin, 25 November 2024.

--page

Ia menekankan seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat yang mengarah pada 17 TPB/SDGs dan salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah DRPPA. (HERMAWAN DP/Y)