BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Advokasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Advokasi menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagai kalangan dalam memenuhi hak perempuan dan hak anak.
“Maksud dilaksanakannya Advokasi Pengembangan DRPPA adalah penguatan koordinasi lintas sektor,” kata Plt. Kabid Perlindungan Perempuan & Kualitas Keluarga Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Mariana, Senin, 25 November 2024.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.
“Adapun tujuan dilaksanakan Advokasi Pengembangan DRPPA adalah untuk mempercepat pengembangan pembangunan DRPPA,” tuturnya.
--page
Selain itu, untuk mempererat dan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa serta Lembaga Masyarakat dan pihak Perguruan Tinggi/ Akademisi agar DRPPA dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan. (HERMAWAN DP/Y)









