BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKIP). Pasalnya LKIP 2015 itu dilaporkan pada 2016 ini, sehingga sulit untuk mengukur kinerja instansi tersebut.
"Harapan saya dengan adanya asistensi ini hal tersebu tidak terulang kembali melainkan dapat meningkatkan rasa tanggungjawab kita untuk menyusun laporan akuntabilitas LKIP pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah secara tepat waktu," harap Wakil Bupati Sakariyas yang mewakili Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie pada acara asistensi penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKIP) di Aula Dispenda, Kamis (8/9).
Laporan kinerja, sebut Wabub Sakariyas merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Hal yang terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Dan salah satu fondasi utama dalam menerapkan manajemen kinerja adalah pengukuran kinerja dalam rangka menjamin adanya peningkatan dalam pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas dengan melakukan klaridikasi oupu dan outcome yang akan dan seharusnya dicapai untuk memudahkan terwujudnya organiasai yang akuntabel.
"LKIP tahun 2016 ini akan menjadi panduan dalam penyusunan laporan akuntabilitas pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah," sebutnya.
Sebab akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban suaru instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran atau target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik. (ABDUL GOFUR/N).








