PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun memastikan anggaran pendidikan Kalteng penuhi mandatory spending 20 persen.

“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi,” ungkap Katma dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

Ia mengatakan tahun ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran pendidikan.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen.

“Kalau postur anggaran tidak terpenuhi tentu pasti ditolak oleh Kemendagri,” tegas Katma F Dirun.

Dia menyebut, anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelenggarakan program pendidikan terkait. (HERMAWAN DP/R)