PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun menegaskan tugas pokok dan fungsi tim Desk Pilkada.

Ia mengatakan salah satu tugas Desk Pilkada adalah memastikan kegiatan Pilkada berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah juga harus memastikan bahwa semua kegiatan Pilkada ini dapat dibiayai oleh Pemerintah melalui masing-masing APBD,” ungkapnya saat podcast bersama Diskominfosantik Kalteng, Senin, 25 November 2024.

Pemerintah juga mempunyai tugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Pilkada ini sebagai suksesi kepemimpinan setiap lima tahunan.

“Desk Pilkada ini merupakan tempat bergabungnya Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta unsur Forkopimda,” tuturnya.

Katma menekankan dengan gabungan yang terbentuk akan bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan Pilkada di daerah bisa berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan. (HERMAWAN DP/R)