BORNEONEWS, Sampit – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah daerah.
“Kita melihat situasi dan kondisi di daerah. Sepanjang kebutuhan kita masih ada, kita harus tetap menganggarkan gaji tenaga kontrak. Karena penerimaan PPPK dan CPNS kuotanya ditentukan oleh pusat. Misalnya kebutuhan kita 5.000 orang, tapi yang diangkat hanya 1.000. Oleh karena itu, kita tetap mempertahankan tenaga kontrak untuk mengisi kekosongan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 25 November 2024.
Menurut Halikinnor, karakteristik daerah seperti Kotim yang berada di luar Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang memiliki infrastruktur dan sumber daya yang lebih memadai.
Sektor pendidikan disebut sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan ini. Halikinnor menekankan bahwa keberlangsungan pendidikan di Kotim harus tetap berjalan meskipun jumlah tenaga pengajar yang diangkat secara resmi masih jauh dari cukup.
Selain sektor pendidikan, layanan kesehatan juga menjadi bidang yang memerlukan dukungan tenaga kontrak. Kekurangan tenaga di puskesmas dan rumah sakit, misalnya, dapat berdampak serius pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mengupayakan solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi hal ini.
Pemkab Kotim sendiri telah mengalokasikan anggaran gaji tenaga kontrak dalam APBD 2025, meskipun kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak.
Hal ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kotim yang memahami urgensi mempertahankan tenaga kerja tersebut. Namun, Halikinnor tetap berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota PPPK dan CPNS agar kebutuhan pegawai di daerah terpencil dapat terpenuhi lebih optimal. (DEWI PATMALASARI/R)









