PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari ini, Selasa, 26 November 2024, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah/janji.

Berikut adalah susunan pimpinan DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029:

1. Ketua: Arton S. Dohong

2. Wakil Ketua I: Riska Agustin

3. Wakil Ketua II: M. Ansyari

4. Wakil Ketua III: Cimmy Carter

Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru para pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Dalam pidatonya, Arton menyampaikan rasa terima kasih kepada partai internal telah menetapkan dirinya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

"Sehingga, pada hari ini kami masuk dalam unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah 2024-2029," ucapnya.

Arton juga menyebut bahwa fokus utama pihaknya, yang akan datang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"APBD dibahas sebagai dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Pembahasan APBD bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat," tutupnya. (MARINI/j)