BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Adiah Chandra Sari mengingatkan peran penting Ritual Mamapas Manyadingen Ramu.
Menurutnya, Ritual Mamapas Manyadingen Ramu merupakan salah satu bentuk Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan di Kalimantan Tengah.
“Ritus merupakan salah satu kategori objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ungkap Adiah dalam keterangannya baru baru ini.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pelaksanaan ritus budaya di Provinsi Kalimantan Tengah serta upaya pelestariannya harus dijaga, supaya warisan tersebut dapat selalu diwariskan kepada para generasi-generasi penerus bangsa selanjutnya.
Ia menyampaikan kegiatan ini menjadi bentuk upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam peningkatan literasi wawasan budaya, mendorong pendidikan dan penelitian lebih lanjut.
--page
Termasuk menjadi, media promosi pariwisata dan ragam kebudayaan dan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/Y)









