BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Petugas penggeledahan barang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan penempatan barang bawaan bagi pengunjung.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengunjung terkait aturan yang harus dipatuhi sebelum memasuki area Rutan demi mendukung keamanan dan kenyamanan bersama.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa seluruh barang bawaan pengunjung menggunakan tempat/tas bewarna bening.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengecekan dan meminimalkan risiko terhadap keamanan Rutan.
“Kami berharap pengunjung dapat mematuhi aturan ini agar kunjungan berjalan lancar dan tertib,” Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, Selasa, 26 November 2024.
--page
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari pengunjung yang merasa lebih teredukasi mengenai prosedur yang harus diikuti.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, Rutan Kapuas berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kerja sama pengunjung dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan. (DODI/Y)









