BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembentukan pembagian komisi bagi para anggota DPRD Provinsi Kalteng.
"Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing anggota dewan dalam mendukung pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat di Kalimantan Tengah," ujar Arton, Selasa, 26 November 2024.
Pembagian komisi ini katanya akan mencakup berbagai bidang strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan, sesuai kebutuhan prioritas daerah.
"Proses pembentukan tersebut akan dilakukan secara musyawarah untuk memastikan seluruh anggota dewan dapat berkontribusi sesuai dengan keahlian dan wilayah kerja mereka," tuturnya.
Arton juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar komisi agar kinerja DPRD lebih efektif, terutama dalam mendukung program pemerintah provinsi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus sering turun ke lapangan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai target," arahannya.
Keaktifan dalam melaksanakan tugas menurut Arton mencakup partisipasi aktif dalam rapat, diskusi komisi, serta kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
"Dengan sikap yang proaktif dan penuh tanggung jawab, anggota DPRD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan," tutupnya. (MARINI/R)









