BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satu hari atau H-1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Gudang Logistik KPU Seruyan, Selasa, 26 November 2024.
Acara pemusnahan surat suara dihadiri Dir Polairud Polda Kalteng Kombespol Susilo Wardani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Seruyan, dan Ketua Bawaslu Seruyan.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor menjelaskan bahwa sebanyak 92 lembar surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar.
Jumlah tersebut terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 6 surat suara lebih 23 surat suara rusak. Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 37 surat suara lebih dan 26 surat suara rusak
"Sebagaimana ketentuan, surat suara lebih dan rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Seruyan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung besok, Rabu, 27 November 2024.
Abdiannoor menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan lima tahun mendatang. (FAHRUL/R)









