BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perkawinan usia dini serta pentingnya perlindungan terhadap hak anak.
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, didampingi Pj Ketua TP PKK Seruyan, Hj Hikmah Habibah, di aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Selasa, 26 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah perkawinan usia anak dan pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak hak anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman tentang dampak yang ditimbulkan dari perkawinan usia anak, batas-batas usia pernikahan yang sesuai, dan upaya pencegahan yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta dukungan dari orang tua dan guru untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak dan remaja mengejar pendidikan serta mengembangkan potensi tanpa tekanan menikah di usia dini.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan generasi yang lebih sadar akan hak anak, sekaligus mencegah pernikahan dini, “ tandasnya. (FAHRUL/R)








