BORNEONEWS, Palangka Raya – Duka menyelimuti pelaksanaan Pemilu di Palangka Raya menyusul meninggalnya Aron Arnod, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 66 pada Selasa malam, 26 November 2024.
Aron yang berusia 54 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak pagi hari.
Kepergian Aron Arnod meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, rekan-rekan petugas pemilu dan masyarakat Palangka Raya. Dedikasi dan pengabdiannya dalam mengawal proses demokrasi patut dihargai dan dikenang.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kesibukan menjalankan tugas negara.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Aron. Pada Rabu, 27 November 2024, ia menyempatkan diri melayat ke rumah duka di Jalan Bima untuk memberikan penghormatan terakhir dan menyampaikan rasa simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.
--page
"Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum Aron. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Hera Nugrahayu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, juga hadir melayat dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga, Aron mengeluh sakit lambung pada pagi hari dan sempat meminta untuk dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan perawatan berupa suntikan.
Meninggalnya Aron Arnod menjelang pelaksanaan Pilkada menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan para petugas pemilu.
"Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas," pungkasnya. (PATHUR/Y)









