BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menyalurkan hak pilih mereka di TPS khusus yang berada di dalam Lapas, yaitu TPS 901.
Pemungutan suara berlangsung di aula Lapas pada tanggal 27 November 2024. Mereka menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Demi memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada, Lapas Perempuan Palangka Raya bekerja sama dengan berbagai pihak. Mereka bersinergi dengan Aparat Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut, dan pihak ketertiban TPS Kelurahan Bukit Tunggal untuk mengamankan jalannya pemungutan suara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Endang Sriwati, melakukan pemantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada di Lapas.
"Lapas Perempuan Palangka Raya Berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara jujur dan adil (Luber dan Jurdil)," katanya, Rabu 27 November 2024.
--page
Berdasarkan hasil pemantauannya sejauh ini proses pemungutan suara berjalan dengan baik, tertib, dan semua warga binaan yang berhak memilih dapat menyalurkan suaranya.
"Secara keseluruhan, kegiatan Pilkada di Lapas Perempuan Palangka Raya berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," pungkasnya. (PATHUR/y)









