KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Beredar video berdurasi 1 menit 21 detik yang memperlihatkan salah satu tim saksi/relawan, menciduk dua oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat proses pemungutan suara masih berlangsung di TPS 04, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Rabu, 27 November 2024.

Oknum tersebut didapati mengantongi sejumlah surat suara Pilkada Kapuas dan bahkan ada yang sudah dicoblos untuk salah satu paslon tertentu.

Menindkalnjuti adanya kejadian tersebut, Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo langsung turun ke lokasi.

"Tadi kami mendapatkan laporan dari Pengawas TPS dan Tim salah satu paslon itu ada dugaan oknum (KPPS) mencoblos surat suara," kata Iswahyudi Wibowo kepada wartawan

Ia menyebutkan, sementara ini, pihaknya masih menelusuri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum pemilihan yang berlaku.

--page

"Untuk meredam situasi supaya tidak terjadi sesuatu, kita ajak ke kantor dulu, klarifikasi selanjutnya," ujarnya.

Disebutkan Iswahyudi bahwa jumlah surat suara yang sudah tercoblos tersebut ada dua lembar, tetapi belum dimasukkan ke dalam kotak suara. 

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana yang juga mendatangi lokasi TPS 04 mengatakan bahwa adanya laporan seperti ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Imbauannya kepada masyarakat agar tetap tenang, jaga kondusifitas," ujar Kapolres. (DODI/Y)