SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin-Siyono meraih suara terbanyak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09, Jalan Caman, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Proses pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, menunjukkan hasil signifikan bagi paslon nomor urut 02.

Dari hasil penghitungan suara, paslon Sanidin-Siyono memperoleh total 141 suara. Paslon ini unggul sekitar 40 suara dari pasangan petahana, Halikinnor-Irawati, yang mendapatkan 101 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 03 mengantongi 82 suara.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 09, Rizky Kurniawan, mengatakan terdapat 12 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

"Surat suara yang tidak sah ini terdiri dari beberapa jenis, seperti mencoblos semua gambar paslon atau surat suara yang tidak dicoblos sama sekali," ujar Rizky.

Total surat suara yang digunakan di TPS 09 mencapai 336 lembar untuk pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Jumlah tersebut berbeda dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang lebih banyak 2 lembar. Rizky menjelaskan bahwa perbedaan ini terjadi karena adanya warga kabupaten lain yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Total warga yang memiliki hak suara di TPS 09 adalah 591 orang. Untuk Pilkada Kalteng, total surat suara mencapai 593 karena tambahan pemilih dari DPTb," pungkasnya.  (DEWI PATMALASARI/H)