PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - BU (25), seorang karyawati perusahaan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengadu ke Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, karena terus diganggu mantan pacarnya.  Kisah BU ini terungkap saat ia bercerita melalui pesan virtual kepada Cak Sam, Kamis, 28 November 2024.

"Cak bisa minta tolong, Saya punya mantan yang selalu ganggu," ujar BU.

BU menjelaskan sebelumnya dirinya dengan KU putus karena diselingkuhin, sering sekali dirinya diselingkuhin dan selalu dimaafin terus. Tapi kali ini BU sama sekali ga mau maafin dan ga mau balik lagi sama KU.

"Karna tidak mau balik lagi, kehidupan saya diganggu terus pak. Bahkan saya dipermalukan, org sekitar saya dichat bahkan sampai bikin org risih diganggu dia terus, saya dulu juga sering dikasarin, bukti - buktinya nya masih saya simpan. Ini gimana ya solusinya pak Terima kasih sebelumnya cak," lanjut BU dengan nada sedih.

Cak Sam, yang dikenal peduli dengan permasalahan sosial, langsung bergerak cepat.  Ia memanggil KU (24), mahasiswa semester 13 di Palangka Raya, yang merupakan mantan pacar BU, untuk dikonfirmasi dan diberikan pembinaan serta mediasi secara virtual.  Hal ini dilakukan mengingat BU berada di Kotim.

"Cinta tidak bisa dipaksa. Kalau BU sudah tidak mau lagi sama kamu, kamu harus terima itu. Apalagi kamu sudah berkali-kali berselingkuh dan pernah melakukan kekerasan kepada BU. Mulai sekarang kamu jangan lagi mengganggu BU ya," tegas Cak Sam kepada KU

Mendengar nasihat Cak Sam, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya.  Ia pun meminta maaf kepada BU dan berjanji tidak akan mengganggu BU lagi. (PATHUR/j)