PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng) secara keseluruhan berjalan lancar, aman, dan terkendali, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi.

Ia menekankan tidak ada pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat keterlambatan distribusi logistik, bencana alam, atau gangguan keamanan.

Tidak hanya itu, Sastriadi juga memastikan tidak ada pemungutan suara susulan (PSS) yang terjadi karena kegagalan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.  Hal ini menunjukkan efisiensi dan kesiapan logistik yang memadai dalam penyelenggaraan Pilkada di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, KPU Kalteng mencatat beberapa TPS berpotensi menjalani Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU). 

Penyebabnya adalah keadaan tertentu yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.  Rincian jumlah TPS dan penyebab PSU akan diumumkan setelah penetapan keputusan resmi dari KPU Kabupaten/Kota.

Namun, terdapat satu insiden yang perlu mendapat perhatian.  Terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua dan satu anggota KPPS di TPS 4, Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.  Sekitar pukul 12.43 WIB, keduanya diduga mencoblos surat suara lebih dari satu kali.

Beruntung, tindakan tersebut diketahui oleh Panwas TPS dan saksi-saksi, sehingga langsung dihentikan. Surat suara yang telah dicoblos tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Kedua terduga pelaku kini ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas bersama Gakkumdu Kapuas.  Kejadian ini tidak menghambat penghitungan suara di TPS tersebut," katanya, Kamis, 28 November 2024.

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi pihak-pihak yang telah mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara dan telah memerintahkan KPU Kabupaten Kapuas untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

"Kejadian di Kapuas ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan pengawasan dan integritas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)