SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim Pemenangan Halikinnor-Irawati atau Harati menyatakan akan terus mengikuti proses demokrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bahkan jika harus ke ranah hukum.

"Kita menghargai adanya proses demokrasi yang mana seluruh hasil nanti akan ditetapkan oleh pihak pelaksana yakni KPU dan di sini jika proses demokrasi ke ranah hukum kami akan mengikuti prosesnya," kata Ketua Tim Pemenangan Harati Angga Aditya Nugraha, Rabu, 27 November 2024.

Sebelumnya, Halikinnor-Irawati mendeklarasikan diri menang Pilkada Kotim hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika. 

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei tersebut, Halikinnor-Irawati meraih 39,54 persen suara. Posisi kedua ditempati oleh pasangan Sanidin-Siyono dengan 35,60 persen, sementara Rudini-Paisal memperoleh 24,86 persen suara. Data ini diperoleh setelah 100 persen sampel dari 200 TPS masuk.

Adapun quick count Charta Politika menggunakan metodologi stratified random sampling dengan margin of error kurang lebih 1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Lanjut Angga, hasil quick count tersebut tidak akan jauh berbeda dengan real count. Namun, penetapan resmi kemenangan akan tetap dilakukan oleh KPU Kotim. 

“Meski hasil ini menunjukkan keunggulan, kami tetap meminta kepada seluruh masyarakat dan tim sukses untuk membantu mengamankan C1 hingga ke KPU agar proses berjalan lancar,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)