PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun angkat bicara terkait dugaan kecurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04, Kelurahan Selat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Katma merasa prihatin dan meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

“Kita belum menerima detail kejadiannya, namun jika hal ini benar terjadi, selaku Ketua Desk Pilkada Kalteng saya cukup prihatin," tuturnya, Kamis, 28 November 2024.

Dia menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi, prilaku oknum KPPS tersebut sudah mencederai demokrasi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, bila ada kecurangan maupun pelanggaran sudah ada mekanisme yang mengatur.

“Informasi yang kami terima, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu setempat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelanggaran atau kecurangan bisa saja sampai mengarah kepada pidana, semua ada mekanismenya” pungkas Katma. (HERMAWAN DP/j)