BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menyotroti masih banyaknya warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ganda.

“Yang menjadi persoalan sekarang penduduk ganda. Setiap hari hamper 300 san. Tapi selama pemilik KTP ganda ini tidak ada surat pindah dari daerah asal, tetap tidak bisa dilayani karena sesuai ketentuan itu wajib ada. Makanya, saya juga mengimbau kepada semua untuk bisa memaklumi,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki, Kamis (8/9/2016).

Parahnya, para pemilik e-KTP ganda ini memanfaatkan kedekatannya dengan orang-orang yang mampu menekan pejabat Disdukcapil agar bisa dilayani, meski mereka tahu bahwa itu menyalahi aturan.

Marjuki menjelaskan, sistem kependudukan di 514 kabupaten/kota se Indonesia terintegrasi. Semua data penduduk yang sudah melakukan perekaman akan ketahuan, karena menggunakan satu sistem yang memang dilindungi undang-undang. Setiap warga hanya mendapatkan satu kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) seumur hidup. NIK tersebut melekat selamanya, tidak boleh berubah-ubah walaupun dia pindah. Hal itu harus dimaklumi warga karena sudah menjadi amanat undang-undang.

“Kita tidak sedikit menerima telepon dari mana-mana, SMS tolong dibantu. Bukan persoalan bantu membantu karena memang perintah undang-undang. Warga Indonesia itu hanya memiliki satu NIK, satu dokumen kependudukan. Bayangkan hampir 300 e-KTP ganda yang terdeteksi sehari, mereka ini ribut,” kata Marjuki.

Parahnya, para pemilik e-KTP ganda ini memaksa pejabat Disdukcapil untuk membantu. Namun hal itu tidak mungkin, selama yang bersangkutan tidak melengkapi surat pindah. Untuk mengurus surat pindah tidak harus pulang ke daerah asal, cukup dengan meminta bantuan keluarga di kampung mengurusnya. Meski sudah dijelaskan, terkadang warga tidak percaya, tapi jika direkam akan langsung muncul datanya.

“Tapi mereka ini tidak mau tahu bagaimanapun caranya, dan masalah itu dilimpahkan ke Disdukcapil. Surat pindah untuk warga pendatang ini wajib tidak ada tawar menawar, tidak bisa itu karena sistem terintegrasi,” tegasnya. (RAFIUDIN/m)