KUALA KURUN –

BORNENEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas menggelar focus group discussion (FGD) pembahasan rancangan awal peraturan Bupati Gunung Mas tentang pengelolaan kemitraan pemanfaatan dan pengembalian lahan pertanian berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Kamis, 28 November 2024. 

"Kami berharap, Perbup Gunung Mas yang nantinya akan dibahas mampu memcerminkan secara sistematik dan aplikatif mengenai apa, siapa, kapan, mengapa, di mana, dan bagaimana Pengelolaan Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian di Kabupaten Gunung Mas," kata Plt Asisten II Setda Gumas Champili, Kamis, 28 Novemebr 2024. 

Sehingga konsep kemitraan betul-betul dapat terlaksana untuk mewujudkan pertanian, khususnya sustainable smart agro(pertanian cerdas yang berkelanjutan), menuju Gunung Mas makmur dan sejahtera, maju dan jaya.

Kerja sama kemitraan di bidang pertanian yang saling menguntungkan antara mitra disamping menghasilkan pasokan dari usaha milik sendiri. 

Penerapan sistem pertanian melalui kemitraan secara tidak langsung akan dapat membantu peningkatan produktivitas dan pertumbuhan pertanian. 

Para petani yang terkendala dalam biaya produksi, pemasaran dan pengelolaan pertanian dapat mengambil solusi dari mitra yang bekerjasama dengan mereka dalam skala besar maupun kecil.

Selain pola kemitraan pada sektor pertanian, penting juga dilakukan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan. Hal itu bertujuan untuk menghasilkan pangan pokok secara konsisten dan berkelanjutan.

"Pemerintah darah Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen melakukan pemanfaatan dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan dan sejak tahun lalu dilakukan penyusunan regulasi," tukasnya.  (RISKA YULYANA/R)