BORNEONEWS, Kapuas - Warga transmigran, sedikitnya 150 kepala keluarga (KK), akan menghuni kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) A-6 Kecamatan Kapuas Murung, November 2016. Sebanyak 150 unit rumah sudah selesai 100 persen, untuk para calon transmigran, yang terdiri dari warga lokal 75 Kepala keluarga (KK), dan selebihnya dari luar daerah.

“Yang belum selesai air bersih dan minum, karena kita minta rekanan bikin sumur bor layak minum . Jadi polanya satu sumur bor untuk 5 KK. Kalau 150 berarti ada 30 titik jadi dalam waktu dekat selesai. Kemudian titian, untuk antisipasi air yag tinggi juga, sehingga rencana penempatan November ini bisa dilakukan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Sukiran, di Kuala Kapuas, Kamis (8/9/2016).

Untuk transmigran lokal ini, lanjut mantan Camat Basarang ini, dilakukan seleksi sangat ketat. Karena berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, banyak penghuni transmigran lokal yang kemudian memindahtangankan rumah dan lahan yang telah diberikan pemerintah.

“Ada surat pernyataan kalau selama 3 bulan tidak ada di tempat, saya cabut dan berikan kepada orang lain. Kita seleksi lokal, kemarin ada 400 lebih yang daftar tetapi dicari cuma 75. Untuk dari luar seleksinya dari masing-masing provinsi,” tegas Sukiran.

Sementara itu 75 KK transmigran baru dari luar daerah yang akan didatangkan, disebutkan dari beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI dan Lampung. “Untuk seleksi langsung dari mereka di sana, tetapi pengawasannya nanti sama ketat, kali ini kita lebih ketat awasi warga transmigrasi,” ungkapnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).