BORNEONEWS, Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memastikan tidak ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Proses pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat TPS berjalan lancar dan aman.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada laporan potensi PSU maupun gangguan di tempat pemungutan suara (TPS) yang kami terima. Kami terus memantau melalui grup chat, dan hingga saat ini belum ada dugaan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, Jumat, 29 November 2024.
Ia menjelaskan, PSU hanya akan digelar jika memenuhi syarat tertentu, seperti terjadinya bencana alam, kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan, atau adanya pelanggaran prosedur, seperti pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan. Selain itu, PSU juga bisa terjadi jika petugas KPPS melakukan pelanggaran, seperti merusak surat suara yang telah digunakan atau memaksakan pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memberikan suara.
“Jika salah satu syarat tersebut terpenuhi, maka PSU akan dilaksanakan sesuai tata cara yang diatur oleh perundang-undangan. Namun, sejauh ini tidak ada indikasi yang mengarah ke PSU,” ujarnya.
Lanjutnya, proses pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024, berlangsung kondusif, meskipun beberapa TPS terdampak banjir. Namun, situasi tersebut tidak sampai menghambat tahapan Pilkada.
Saat pelaksanaan pungut hitung, Bawaslu Kotim mengerahkan tim untuk melakukan patroli ke berbagai TPS guna memastikan tidak ada pelanggaran, baik etik, administratif, maupun pidana pemilu. Pemantauan juga dilakukan melalui laporan yang dikirimkan oleh jajaran pengawas di tingkat TPS, desa/kelurahan, hingga kecamatan.
Berdasarkan laporan sementara, proses pemungutan suara dan rekapitulasi di 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan berjalan lancar. Meskipun demikian, Bawaslu tetap membuka kemungkinan adanya laporan susulan terkait dugaan pelanggaran.
“Harapan kami, situasi kondusif ini tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Kami mengingatkan semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas sesuai aturan, agar tidak terjadi pelanggaran signifikan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









