PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menggelar asistensi dan supervisi pengendalian serta evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah di ruang rapat lantai II Bappedalitbang.

Kegiatan ini mencakup pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan pengendalian adalah mekanisme penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tetap sesuai rencana.

"Pengendalian dapat mendeteksi potensi penyimpangan dan mengidentifikasi kendala di lapangan secara real-time," ujar Leonard di Palangka Raya, baru baru ini.

Leonard menambahkan, evaluasi bertujuan menilai capaian pembangunan sesuai target yang ditetapkan. "Evaluasi memberikan masukan berbasis data untuk memperbaiki kebijakan dan strategi pada siklus perencanaan berikutnya," katanya.

--page

Ia menyoroti pentingnya penyelesaian dokumen teknokratik RPJMD paling lambat Juli 2024, yang nantinya dikoordinasikan dengan KPUD untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. (HERMAWAN DP/Y)