PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan dokumen perencanaan daerah harus menjadi pedoman strategis yang efektif, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam asistensi dan supervisi pengendalian serta evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Acara ini membahas RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, dan RKPD 2025.

“Pengendalian dan evaluasi diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” ujar Leonard di Palangka Raya, baru baru ini

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya menilai capaian pembangunan tetapi juga menjadi dasar perbaikan strategi kebijakan. Dokumen RPJMD, misalnya, harus diselesaikan dan diunggah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Selain itu, Leonard mengingatkan bahwa dokumen teknokratik RPJMD wajib dikoordinasikan dengan KPUD demi mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah.

--page

Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan implementasinya.

“Peningkatan konsistensi penginputan data di SIPD sangat penting demi keberhasilan monitoring dan evaluasi pembangunan,” pungkas Leonard. (HERMAWAN DP/Y)