PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya –  Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Palangka Raya, Jumat, 29 November 2024 sekitar pukul 10.37 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil truk Mitsubishi dan sepeda motor.

Kecelakaan terjadi ketika mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan MF melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya. Dari arah kanan jalan, dekat Hotel Swissbell Danum, sebuah sepeda motor yang dikendarai RJ melaju menuju Bundaran Besar.

"Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindari tabrakan.  Akibatnya, terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat," kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat.

Pengendara sepeda motor, RJ, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.  Namun, Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menyampaikan kabar duka bahwa korban akhirnya meninggal dunia.

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya mengimbau mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama mengenai batasan kecepatan.

--page

 Ia menekankan bahwa kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. "Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas AKP Egidio Sumilat. (PATHUR/Y)