BORNEONEWS, Sukamara - Lapas Kelas III Sukamara menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara untuk melaksanakan pembuangan limbah medis.
Kerjasama dilakukan untuk memastikan limbah medis seperti jarum suntik, masker, dan peralatan medis lainnya dikelola dengan aman dan sesuai prosedur.
“Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Sukamara adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan. Proses ini dilakukan dengan standar operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan semua pihak,” kata Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno, Jumat, 29 November 2024.
Menurut dia, proses pembuangan limbah dilakukan di fasilitas pengelolaan milik Dinas Kesehatan Sukamara. Dimana limbah medis yang berasal dari layanan kesehatan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan diangkut, dipilah, dan dimusnahkan menggunakan alat khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Semua tahap pengelolaan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari tenaga ahli,” terangnya.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara Lapas Sukamara dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan bebas dari ancaman limbah berbahaya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/H)









