BORNEONEWS, Kobar - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Barat harus perketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tak ada lagi yang mangkir atau bolos, hingga berkeliaran saat jam kerja. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar, Erdy Setiawan, Rabu (8/9/2016), menyarankan agar BKD Kobar melakukan sidak rutin ke seluruh SKPD.

"Saya hanya memberi masukan, baiknya BKD itu melakukan sidak bersama Satpol, PPNS, Inspektorat ke setiap SKPD minimal dua kali dalam seminggu," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kobar, Erdy Setiawan, atau  karib disapa Deden.

Menurut Deden, sidak akan berguna untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN atau PNS. Selama ini, sidak ke kantor-kantor pemerintahan oleh BKD hanya dilakukan pasca libur hari besar. Padahal, banyak ASN yang sering bolos tanpa alasan jelas. "Alangkah baiknya kalau diperketat, karena ASN merupakan pelayan masyarakat, abdi masyarakat," jelasnya.

Seperti kasus salah satu ASN di Kobar yang sudah bertahun-tahun mangkir namun pemerintah terkesan tumpul dalam mengambil tindakan tegas. Di Dinas PU, baru-baru ini ada satu ASN yang sudah mendapat surat peringatan (SP 1) karena sudah beberapa hari tidak masuk kantor tanpa izin jelas.

"Ada satu pegawai kami yang sudah saya kasih SP 1," jelas Erdy.

Sementara itu, Kepala BKD Kobar Ali Syabana tidak menanggapi saat Borneonews mencoba mewawancarainya, Kamis (8/9/2016). (CECEP HERDI/N).