BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kotawaringin Barat hatrus menyelsaikan dua tugas bersama pada pada September ini, yakni pembahasan ketentuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentikan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto mengatakan, tak banyak kegiatan yang akan dilakukan para anggota dewan di awal Masa Sidang Ketiga ini. Pasalnya, di masa sidang ini DPRD hampir tak memiliki waktu luang. Sebab, agenda kegiatan DPRD Kobar ini akan banyak dihabiskan dengan kegiatan rapat eksekutif dan legislatif. Terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 dan pembahasan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

"Di awal masa sidang ini kita memang tidak menjadwalkan kegiatan lapangan atau rapat dengan pendapat dengar masyarakat. Karena kita memang akan memfokuskan diri pada pembahasan KUA-PPAS dan Ranperda Perangkat Daerah. Tapi kalau ada anggota dewan yang ingin turun ke lapangan ke dapil masing-masing, silakan," kata Triyanto,  baru-baru ini.

Triyanto menjelaskan, sesuai ketentuan, APBD Perubahan 2016 diharuskan selesai dibahas dan disahkan sebelum Oktober nanti. Hal yang sama juga berlaku bagi Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebab, Perda tersebut nantinya akan jadi dasar penyusunan APBD TA 2017 yang secara estafet akan dibahas di jadwal periode kegiatan DPRD selanjutnya.

"KUA-PPAS ini harus selesai sebelum 30 Desember. Dan beberapa hari belakangan kita sudah mulai melakukan rapat internal terkait KUA-PPAS yang diajukan oleh eksekutif. Setelahnya nanti baru kita lanjutkan pembahasan dengan pihak eksekutif. Untuk ranperda perangkat daerah, bisa kita bahas di sela waktu pembahasan KUA-PPAS."

Triyanto menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kabar kejelasan dari eksekutif terkait kebenaran isu kebijakan pemotongan dana transfer daerah dari pusat. Sebab, bila kebijakan tersebut benar terjadi, maka pemotongan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa itu akan jadi salah satu bahan penting dalam pembahasan dalam rapat bersama eksekutif nanti. (RADEN ARYO/m)