BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian yang melibatkan sebuah mobil Sigra, dua sepeda motor (MX King dan Honda Vario), dan sebuah warung makan ini mengakibatkan kerusakan material dan korban luka-luka.
Berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, kecelakaan bermula dari mobil Sigra yang dikemudikan oleh A (40 tahun), warga Tumbang Tabulus.
Mobil yang melaju dari arah Bundaran Kecil menuju Jalan G. Obos Ujung tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan hampir menabrak tiang listrik. Pengemudi kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindari tiang listrik.
Akibatnya, mobil Sigra menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir, yaitu sepeda motor MX King milik S (20 tahun) dan sepeda motor Vario milik SU (46 tahun). Tidak hanya itu, mobil tersebut juga menabrak S, SU, dan A (11 tahun), yang saat itu sedang berbelanja di warung makan di pinggir jalan. Warung makan tersebut turut menjadi korban tabrakan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan ini dikategorikan sebagai kecelakaan ganda, mengingat keterlibatan lebih dari dua kendaraan.
"Saat ini, pihak Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,"
Akibat kecelakaan ini, ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material. Selain itu, S, SU, dan A mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tingkat keparahan luka masing-masing korban masih dalam proses pemeriksaan, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
"Penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian secara detail," pungkasnya. (PATHUR/j)









