PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun membeberkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 9,3 Trilliun, Belanja Daerah sebesar Rp 10,2 Triliun, Defisit sebesar Rp 900 Miliar, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 900 Miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 900 miliar.

Katma mengingatkan dan meminta perhatian yang sungguh-sungguh dari semua Kepala Perangkat Daerah, untuk meningkatkan kinerja.

Termasuk dengan melakukan upaya penajaman prioritas dan benar-benar mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan.

“Sehingga dana yang terbatas itu dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil yang optimal,” ungkap Katma F Dirun saat mewakili gubernur Kalteng dalam persetujuan Raperda di DPRD Kalteng, baru baru ini.

Adapun APBD merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah bersama DPRD. APBD mencakup seluruh rencana penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

APBD dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah. (HERMAWAN DP/j)