BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD berfokus pada dokumen model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB).
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Syaripudin menekankan pentingnya reklamasi dalam mengatasi dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan.
Menurutnya, melalui reklamasi dapat dilakukan pencegahan potensi terjadinya erosi, tanah longsor, dan pencemaran air.
“Reklamasi penting untuk mengatasi potensi masalah lingkungan jangka panjang, serta menjaga keamanan lokasi bekas tambang bagi masyarakat sekitar,” kata Syaripudin di Palangka Raya, baru baru ini
Ia menjelaskan, perencanaan reklamasi yang komprehensif meliputi rencana pemanfaatan lahan, metode pelaksanaan, desain teknis, hingga perhitungan biaya.
--page
Syaripudin menegaskan hal ini, menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan pemegang izin usaha pertambangan. (HERMAWAN DP/Y)









