BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menerapkan keterbukaan informasi.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway mengingatkan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di dinasnya.
“Kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM merupakan pintu keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance," ungkap Vent saat rapat monev keterbukaan informasi badan publik di Aula Dinas ESDM Kalteng, baru baru ini.
Menurutnya peran PPID penting demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Sebagai informasi, PPID merupakan individu atau unit kerja yang bertugas mengelola informasi publik di instansi pemerintah atau badan publik lainnya.
--page
PPID dibentuk sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Unit kerja ini dinilai berperan penting dalam mendorong transparansi pemerintahan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan serta pengambilan keputusan. (HERMAWAN DP/Y)









