PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan komitmen tinggi pada pengelolaan tambang ramah lingkungan.

Langkah ini dilakukan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait reklamasi lahan bekas tambang di Aula Dinas ESDM Kalteng.

Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syaripudin, menyampaikan reklamasi menjadi kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Reklamasi penting untuk mengatasi potensi masalah lingkungan jangka panjang, seperti erosi, tanah longsor, dan pencemaran air serta menjaga keamanan lokasi bekas tambang bagi masyarakat sekitar,” ujarnya di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menambahkan, Dinas ESDM Kalteng telah menggandeng akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menyusun model reklamasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah setempat, baik dari segi morfologi maupun budaya.

--page

Syaripudin menegaskan bahwa reklamasi harus dirancang secara terstruktur, mencakup pemanfaatan lahan hingga perhitungan teknis. (HERMAWAN DP/Y)